"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," ujar dia.
Sebelumnya, Gisel telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Ucapan Gisel Setelah Diperiksa Selama 10 Jam Lebih, Sentil Nama Gading Marten
Baca juga: Live Streaming Piala FA Aston Villa vs Liverpool, Saksikan Kick Off Pukul 02.45 WIB di RCTI
Baca juga: Anak & Menantu Pergi Ngaji, Rumah Terbakar Nenek Berumur 70 Tahun Tewas Terpanggang di Desa Tunggak
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gisel dan MYD Tak Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Alasannya