TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Gisel yang kini terus menjadi sorotan publik.
Diketahui sebelumnya pemeran pria dalam video kasus tersebut sudah diperiksa dan meminta maaf serta menyebut menyesal.
Dan kini giliran Gisella Anastasia meminta maaf atas tersebarnya video dirinya
Baca juga: Gempa Bumi di Sabang, Berkekuatan 5 SR, Terjadi Tadi Pukul 08:27 WIB
Baca juga: SEGERA Login ke Situs PLN & Klaim Token Listrik Gratis, Mulai Hari Ini 7 Januari 2021, Ini Linknya
Baca juga: Dengan Kerendahan Hati, Gisella Anastasia Minta Maaf: Semoga Anak Saya, Mas Gading . .
Terkait hal tersebut dari pakar komunikasi Ade Armando ikut berkomentar.
Ade Armando mengulas kasus Video Gisel bersama kasus chat mesum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Diketahui kasus chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein kembali diusut usai surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dibatalkan.
Berikut selengkapnya!
"Dalam pandangan saya, Gisel harusnya terbebas dari tuduhan terlibat dalam memproduksi film pornografi," kata Ade Armando memulai ulasannya.
"Gisel sendiri sudah mengaku bahwa yang muncul beradegan seks dengan MYD dalam film tersebut adalah dirinya. Namun dia mengaku tidak paham mengapa film tersebut bisa menyebar," ujar Ade Armando.
Ade Armando menjelaskan jika jawaban Gisel benar (tidak terlibat penyebaran video syur), maka Gisel tidak bisa dituduh melanggar UU Pornografi.
UU Pornografi ini, lanjutnya, sering disalahpahami.
"Saya sendiri dulu terlibat dalam penyusunan UU Pornografi yang kontroversial tersebut. Saya saat itu diminta oleh tim pemerintah untuk memberi masukan tentang formulasi UU. Karna itu, sedikit banyak, saya merasa tahulah apa yang menjadi marwah UU tersebut," jelas Ade Armando.
Semangat UU ini, kata dia, adalah memerangi penyebaran pornografi, baik untuk tujuan komersial atau sekedar hobi.
Olehanya UU Pornografi memberikan ancaman hukuman yang berat bagi mereka yang memproduksi, membuat, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, dan bahkan memiliki dan menyimpan produk pornografis.
Ade Armando lalu mengulas keterkaitan UU Pornografi dengan kasus Gisel.