Kasus Video Syur Artis

Komnas Perempuan Bela Gisel, Anggap GA Korban, Pakar Hukum Nilai Gisel dan MYD Bisa Ditahan

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya

Menurut Tiasri, oknum yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka adalah penyebar video.

Pandangan ini didasarkan dalam Undang-Undang Pornografi soal mendistribusikan konten syur.

Meski begitu, pihak kepolisian diketahui telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran.

Dua pemuda berinisial PP dan MM pun sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

"Seharusnya yang ditetapkan sebagai pelaku adalah penyebar sesuai dengan Undang-Undang Pornografi," beber Tiasri.

Baca juga: Kebakaran Mobil Senin 4 Januari 2021, Terjadi di Jalan Raya, Ini Merek & Nomor Polisi Mobil Tersebut

Baca juga: Kebakaran Mobil Senin 4 Januari 2021, Terjadi di Jalan Raya, Ini Merek & Nomor Polisi Mobil Tersebut

Penjelasan Pakar Hukum soal Kemungkinan Gisel dan MYD Ditahan

Pakar hukum, Jaenudin jelaskan alasan yang bisa membuat Gisel dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa pengakuan Gisel soal pemeran wanita dalam video menjadi satu alat bukti.

Selanjutnya, video yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu pun bisa menjadi alat bukti.

Dalam kasus ini, kedua pemeran dalam video syur sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan Wijin tuai dukungan (instagram @jaysforeal)

Jaenudin pun mengingatkan pada kasus serupa yang melibatkan tiga orang publik figur.

Di mana dalam kasus tersebut, sosok laki-lakinya saja yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan.

Sedangkan dua pemeran perempuan tidak bestatus seperti Gisel saat ini.

"Kenapa antara MYD dan Gisel saat ini keduanya dijadikan sebagai tersangka? Beda hal dengan kejadian tahun 2010," tambahnya.

Dari situ, Jaenudin menerangkan bahwa dari pengakuan tersangka video dibuat untuk dokumentasi pribadi.

Halaman
123

Berita Terkini