Tahun Baru 2021

Yang Tidak Boleh Dilakukan di Minsel Saat Malam Pergantian Tahun Baru

Penulis: Andrew_Pattymahu
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi siap menindak tegas setiap warga yang nekad merayakan pergantian tahun  2020 ke 2021 di luar rumah dengan cara konvoi keliling kota.

Hal ini disampaikan Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon kepada tribunmanado.co.id Selasa (29/12/2020) malam. Selain konvoi, larangan lainnya yakni arak-arakan, pawai yang menimbulkan kerumunan massa.

"Jangan menggelar pesta serta tidak menyalakan petasan," tambahnya. DIkatakan di malam tahun baru supaya dirayakan di rumah bersama dengan keluarga.

"Mari kita rayakan malam pergantian tahun dengan sederhana untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Kita harus mematuhi portokol kesehatan yang sudah disepakati," pungkasnya.

Sementara itu Pemkab Minsel terus berupaya supaya daerah ini tidak menjadi zona merah. Sebagai kepala daerah, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu meminta kepada warganya juga agar selalu waspada dengan penyebaran virus corona.

"Ingat satu hal yang utama, kemana-mana harus selalu pakai masker. Kemudian jangan lupa juga jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu rajin cuci tangan pakai sabun," kata dia, Selasa (28/12/2020).

Menurutnya orang dengan risiko tinggi yang memiliki penyakit penyerta atau sakit kronis seperti hipertensi, jantung, diabetes melitus, orang yang sudah lanjut usia, balita agar tidak melakukan aktivitas ke tempat-tempat umum/pusat keramaian.

Setiap tempat-tempat umum seperti supermarket, tempat bermain, tempat ibadah, pasar, untuk menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. 

Baca juga: Inggris, Malaysia hingga Israel, Berikut Daftar 19 Negara yang Laporkan Varian Baru Virus Corona

Baca juga: Daftar Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Bahasa Indonesia hingga Bahasa Inggris

Baca juga: Info Terbaru Masuk Bitung di Masa Pandemi, Syaratnya Harus Lewati Pemeriksaan Berikut

Berita Terkini