Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Info Terbaru Masuk Bitung di Masa Pandemi, Syaratnya Harus Lewati Pemeriksaan Berikut

Kendaraan dari arah Manado dan sekitarnya yang melintas di jalan protokol depan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan akses masuk ke tol Manado Bitung.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Posko pelayanan terpadu di gerbang pintu masuk KEK Bitung, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bagi Anda yang hendak memasuki Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, saat ini ada pengetatan penjagaan di jalur masuk akses utama, Selasa (29/12/2020).

Kendaraan dari arah Manado dan sekitarnya yang melintas di jalan protokol depan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan akses masuk ke jalan tol Manado Bitung, di arahkan petugas satlantas dan Dinas Perhubungan masuk ke posko pelayanan terpadu yang dibangun Polres Bitung.

Di situ para warga yang hendak masuk Kota Bitung, akan menjalani rangkaian pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas satpol pp dan dilakukan random rapid test oleh petugas dari dinas Kesehatan kota Bitung.

Warga harus antri untuk mendapat giliran rapid test, duduk di posko maupun di tenda pemeriksaan yang disiapkan.

Beberapa warga yang mengantongI hasil rapid test, tak perlu di rapid, namun bukti harus diperlihatkan kepada petugas.

Hasil pemeriksaan cepat, tak sampai 5 menit. Warga yang telah selesai menjalani rapid test akan diberikan sepucuk kertas berisikan hasil test, apakah non reaktif atau reaktif.

"Menurut kami ini sangat bagus sekali, pertama bisa bantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya, dan masyarakat yang hendak masuk ke Bitung bisa steril dengan hasil reaktif atau non reaktif," ujar Stenly Waturandang warga Minut yang dirapid test saat hendak ke kota Bitung.

Pelaksanaan pengetatan dengan random rapid test ke warga yang hendak masuk ke Bitung menurut Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, bersamaan dengan pelaksanaan operasi lilin Samrat 2020.

Berbeda dengan operasi lilin tahun sebelumnya, di mana petugas memiliki tugas utama mencegah penyebaran pandemi covid 19 di momentum malam pergantian tahun.

"Ada himbauan tidak ada pesta perayaan tahun baru, sehingga pihaknya melakukan penyekatan dan pembatasan orang masuk ke Bitung dengan cara di cek suhu tubuh dan random rapid test. Bagi yang sudah punya surat keterangan rapid bisa masuk," tutur Puhi kepada Tribunmanado.co.id.

Tujuan dari ini semata-mata untuk mencegah penyebaran pandemi covid 19 di Bitung, bersamaan dengan momentum malam pergantian tahun, apalagi Bitung saat ini sudah masuk zona merah.

Pihaknya berharap cara ini bisa menekan laju kasus covid 19 di Kota Bitung, disertai dengan peran masyarakat untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan serta mengikuti himbauan yang sudah dikeluarkan terkait larangan merayakan malam pergantian tahun.

Kepala Dinas Kesehatan kota Bitung dr Jeannet Watuna menambahkan, saat ini pengetatan atau penyekatan yang dilakukan harus ada surat keterangan rapid ketika masuk ke Bitung, minimal rapid anti body.

"Ada juga random Rapid yang sudah di mulai hari, berlangsung hingga besok dan lusa," kata Watuna.

Dia menjelaskan untuk random rapid test ini sistemnya hanya disiapkan 25 rapid test, dan kapan random rapid test dilakukan tidak akan di beritau karena sifatnya tiba-tiba agar tidak diketahui warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved