FPI

Mahfud MD: Pemerintah Putuskan Larang Aktivitas FPI, Lakukan Kekerasan, Sweeping, Provokasi

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan ada sekelompok anak-anak muda yang dilatih di suatu tempat khusus untuk meneror VVIP.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Pemerintah menunjukkan sikap tegas dan keras menghadapi aktivitas serta manuver Front Pembela Islam (FPI) dengan melarang organisasi ini melakukan kegiatan apapun di Indonesia. 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Massa FPI (isitmewa)

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

"Bahwa FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum," ungkap Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik ormas maupun organisasi biasa," ujarnya.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.

Baca juga: Soimah Ngamuk Gara-gara Giveaway: Jangan Menjadi Penipu

Baca juga: Warga Masuk Manado Hanya Diperiksa Suhu Tubuh di Pos, Di atas 37,5 C Disuruh Kembali ke Daerah Asal

Penghentian kegiatan FPI disebut Mahfud MD tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.

Yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.

Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idam Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Kini Kegiatannya Dihentikan, Ini Sejarah Lahirnya FPI

Seperti apa sejarah berdirinya FPI?

Dikutip dari skripsi mahasiswa jurusan Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, M Sadidul Bayad berjudul Skripsi itu berjudul Gerakan Front Pembela Islam (FPI) di Pasuruan Tahun 2015-2017, yang dipublikasikan di laman digilib.uinsby.ac.id, FPI lahir secara resmi pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesaten Al-umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. ((ANTARA FOTO/FAUZAN))
Halaman
1234

Berita Terkini