Kasus Video Syur Artis

Gisel Berperan Sambil Merekam Video, Dikirim ke MYD Lewat AirDrop, Seminggu Nonton, Ponsel Hilang

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia

Yakni Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tangkapan layar di kanal YouTube Kompas TV)

"Pengakuan MYD sempat seminggu setelah itu dihapus."

"Makannya disangkakan disatu pasal," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel dan MYD.

Keduanya akan menjalani pemeriksaan setelah bestatus sebagai tersangka.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka akan dipanggil pada Senin (4/1/2021), mendatang.

Dengan pemanggilan tersebut, diharapkan baik Gisel dan MYD dapat datang ke Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Video Syur: Gisel Merekam hingga Kirim Lewat AirDrop, MYD Hapus setelah Seminggu, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/30/fakta-fakta-kasus-video-syur-gisel-merekam-hingga-kirim-lewat-airdrop-myd-hapus-setelah-seminggu?page=all.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna

Berita Terkini