Berita Seleb

Gisel Akui, Dia & Pria Berinisial MYD Memang di Video Berdurasi 19 Detik Beredar di Media Sosial

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," Yusri, Selasa (29/12/2020).

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut.

Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Pria itu berinisial MYD.

Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Gisel dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

Ditetapkan tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur.

Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Halaman
1234

Berita Terkini