BLT Subsidi Gaji

Soal BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Apakah Diperpanjang Sampai 2021? Begini Penjelasan Menaker

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT untuk Karyawan Swata

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui pemerintah memberikan bantuan untuk para karyawan swasta.

Terkait hal tersebut beredar kabar BLT subsidi gaji akan diperpanjang hingga 2021.

Menanggapi soal hal itu begini penjelasan Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: Amankan BBM Natal dan Tahun Baru, Elnusa Petrofin Kerahkan 4.868 Awak Mobil Tangki dan 1.620 MT

Baca juga: Kumpulan Gambar Poster dan Ucapan Selamat Hari Natal Bahasa Inggris dan Indonesia

Baca juga: Profil Lesti Kejora, Sosok Pedangdut yang Masuk Daftar Wanita Tercantik versi Top Beauty World

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan klarifikasi soal kabar BLT subsidi gaji yang diperpanjang hingga 2021.

Diungkapkan Ida Fauziyah, BLT subsidi haji untuk karyawan terkait diperpanjang atau tidaknya masih dalam pembahasan.

Saat ini dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Kendati demikian, Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

Terdapat beberapa update terbaru mengenai BLT untuk karyawan swasta.

Dikutip dari Tribunnews dalam artikel 'Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker', berikut ulasannya:

1. Tahap diskusi

Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).

2. Kemnaker siap mendukung

Ida juga menyatakan pihaknya siap mendukung jika memang nantinya BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021.

"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."

"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida.

3. BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Lagi

Sementara itu, kabar terbaru tentang BLT karyawan gelombang 2 cair lagi untuk 12,4 juta rekening.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengaku telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) mulai Selasa (15/12/2020).

Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah pada Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker'

4. Target 12,4 juta rekening

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Aswansyah menjelaskan, BLT karyawan gelombang 2 (penyaluran periode November-Desember 2020) ditargetkan bantuan dapat tersalurkan ke 12,4 juta rekening penerima.

"Jadi, intinya sudah kita salurkan semua (termasuk BSU termin II tahap VI)," lanjut dia.

5. Bank BRI dan BCA belum cair

Pencairan BLT karyawan gelombang 2 untuk rekening BRI dan BCA masih belum dilakukan.

Humas BCA Evoni Berlianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan unit kerja.

"Kami koordinasikan dengan unit kerja," ujar Evoni kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza.

"Masih kami koordinasikan dulu dengan tim," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Berikut salah satu cara mengatasi BLT karyawan gelombang 2 lambat ditransfer ke rekening BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Benarkah BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah, https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2020/12/20/benarkah-blt-subsidi-gaji-karyawan-diperpanjang-hingga-2021-ini-penjelasan-menaker-ida-fauziyah?page=all.

Berita Terkini