TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anda bermaksud bepergian pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021 menggunakan pesawat?
Jika iya, mesti menyiapkan tambahan dana untuk Rapid Test Antigen dan PCR.
Tes Covid-19 melalui metode PCR dan Rapid Test Antigen kini menjadi syarat calon penumpang pesawat yang ingin bepergian.
Rapid Test Antigen atau Swab Antigen adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen virus Covid-19 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan.
Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi.
Tapi jangan keburu khawatir dengan ketentuan tersebut.
PT Angkasa Pura I (Persero) telah menghadirkan layanan tes Covid-19 melalui metode Rapid Test Antigen dan PCR di sejumlah bandara yang dikelola.
Terdapat 2 bandara Angkasa Pura I yang memiliki layanan PCR test yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Untuk biaya PCR test di Bandara Makassar seharga Rp900 ribu per orang..
"Hasil tesnya dapat diperoleh maksimal 48 jam," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Ia menambahkan, layanan ini untuk mendukung penerbangan yang sehat pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Faik mengharapkan, layanan ini dapat mempermudah dan mendukung calon penumpang pesawat udara untuk menerapkan penerbangan yang sehat dan aman.
Berikut Biaya Layanan Rapid Test Antigen yang terdapat di 7 bandara yaitu:
1. Bandara I Gusti Ngurah Bali dengan biaya sebesar Rp 170.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
Layanan rapid test antigen di bandara ini buka sejak pukul 07.00 - 22.00 Wita.