7 Kotamobagu 1 Kasus
8 Luar Wilayah 9 Kasus
Selain penambahan kasus harian, terpantau selama 7 minggu terakhir kasus Covid-19 di Sulut bertambah 300 persen.
Pada minggu ke-4 bulan Oktober 2020 tercatat penambahan kasus Covid-19 di Sulut masih berjumlah 219 kasus.
Kini di minggu ke-2 bulan Desember 2020 kasus Covid-19 sudah bertambah 623 kasus.
"Hal ini menunjukkan adanya transmisi Covid-19 yang cukup aktif di tengah masyarakat. Perlu kerjasama yang baik untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat," tutup Dandel.(*)
Penertiban ini akan dimulai dari Kota Manado. Selanjutnya diterapkan di kabupaten/kota se-Sulut.
Langkah tegas itu diambil setelah dilakukan rapat koordinasi bersama Polda Sulut dengan Satgas Covid-19 di mapolda, Senin (14/12/2020).
Rapat dipimpin Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko. Turut dihadiri sejumlah pelaku usaha di Manado.
Berikut detail hasil rapat koordinasi tersebut:
1. Pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di Sulut akan lebih dipertegas mengingat peningkatan yang sangat signifikan pascapilkada.
2. Pembatasan waktu beraktivitas maksimum shingga pukul 22.00 wita untuk pelaku usaha toko, mal, kafe, restoran.
Pembatasan dimulai dari Kota Manado. Kabupaten/kota yang lain dapat menyesuaikan.
Nantinya ada surat dari Gubernur Sulut yang akan diteruskan ke kabupaten/kota se-Provinsi Sulut.
3. Tim Polda Sulut bersama Satpol-PP Provinsi Sulut dan TNI akan melakukan razia di seputaran Kota Manado dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang tidak mengikuti protokol kesehatan (3M) ataupun beraktivitas melewati pukul 22.00 wita.