TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria ditangkap karena diduga bermain politik uang pada Pilkada 2020.
Pria itu diamankan Panwascam setelah ketahuan bagi-bagi uang atau biasa disebut serangan fajar kepada calon pemilih.
Pilkada 2020 yang dilakasanakan serentak di tengah pandemi covid-19 memang menjadi perhatian bersama
dan penuh kehati-hatian demi keselamatan bersama.
Namun, menjelang pemungutan suara dilakukan, seorang pria diringkus Bawaslu di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pria tersebut tertangkap tangan diduga membagikan uang kepada pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene 2020.
(Foto: Ilustrasi uang serangan fajar pilkada/istimewa)
Aksi bagi bagi uang ditemukan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam )
saat melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Malunda, Majene, Selasa (7/12/2020)
Menurut informasi, pria yang diamankan tersebut adalah salah satu tim
dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene.
Komisioner Bawaslu Majene, Indrianah Mustafa yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Hanya saja Indriana belum menjelaskan secara detail terkait temuan dugaan money Politic tersebut.
"Benar ada temuan tadi malam," kata Kepada tribun, Selasa (8/12/2020).
Sekadar diketahui Bawaslu Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan patroli
pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selama masa tenang,
untuk mencegah terjadinya kecurangan jelang pemungutan pada 9 Desember 2020.
Patroli digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar bisa mensukseskan Pilkada berjalan aman
dan aman tanpa ada politik uang atau biasa dikenal serangan fajar.
Selama masa tenang, Panwas memastikan akan mekakukan pengawasan dengan patroli politik uang.
Ia juga meminta partisipasinya masyarakat untuk melaporkan bila ada tim atau
pihak paslon yang mencoba melakukan politik uang.
(*)
Tautan: