TRINMANADO.CO.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado kembali memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jumat (04/12/2020), BP2MI memulangkan jenazah Roland Hifer Anise, PMI asal Kabupaten Kepulauan Sitaro dari Papua Nugini.
Roland meninggal akibat kecelakaan kerja. Dalam brafax yang diterima oleh UPT BP2MI Manado, diketahui bahwa almarhum bekerja sebagai kru kapal di perusahaan Elite Marine Limited Papua New Guinea selama 2 tahun sejak 22 September 2018.
Masih dalam keterangan yang sama, diketahui juga bahwa berdasarkan Medical Certificate of Death dari Provinsi East Sepik, Papua Nugini, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 25 November 2020 lalu akibat jatuh dari ketinggian 3 meter dan mengalami luka di bagian kepala.
Baca juga: Kecelakaan Maut: Jupiter vs Jupiter, 1 Wanita Meninggal
Baca juga: Senator Djafar Alkatiri Mensupport dan Mendukung Visi Misi Sonya Syarif
Untuk pemulangan ke Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Port Moresby, Konsulat Republik Indonesia Vanimo dan perusahaan tempat bekerja almarhum berkoordinasi dengan Controller Covid-19 Papua Nugini dan Imigrasi dalam rangka permohonan ijin perlintasan melalui Pos batas Skouw-Wutung pada 3 Desember 2020.
Sedangkan pemulangan jenazah almarhum ke Sulut, KBRI Port Moresby berkoordinasi dengan BP2MI Manado. Jenazah Roland dibawa pulang dengan menumpang pesawat komersil dari Jayapura.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Manado mewakili Kepala UPT BP2MI Manado beserta tim, langsung melakukan penjemputan jenazah saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 19.50 WITA.
Jenazah langsung diurus Tim perlindungan BP2MI Manado sesuai protokol kesehatan.
Kepala UPT BP2MI Manado menjelaskan dalam keterangan tertulis ke Tribun, jenazah almarhum dikawal langsung hingga ke daerah asalnya di Kabupaten Sitaro.
“Hal ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada PMI dan bentuk kehadiran negara untuk melindungi PMI dan keluarganya," ujar Marentek.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Manado, Sutrisno menyebutkan, bahwa tim dari BP2MI Manado telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Manado untuk mengurus administrasi pengeluaran jenazah.
“Pengeluaran jenazah tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah” jelasnya.
Setibanya di rumah keluarganya di Sitaro, jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarga almarhum.
Roland merupakan PMI berdokumen lengkap sehingga seluruh hak-haknya hinggak pemulangannya difasilitasi oleh perusahaan tempat almarhum bekerja.
Marentek menambahkan, agar masyarakat Sulut yang bekerja ke luar negeri memenuhi syarat dokumen lengkap agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa diperoleh.(ndo)