TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui terjadi kecelakaan beruntun Jalan Raya Bandung-Cirebon.
Peristiwa tabrakan beruntun tersebut menewaskan dua orang.
Diketahui penyebabnya diduga karena truk rem blong hingga menabrak.
Baca juga: Sosok Reind Ansanay, Pemuda asal Jayapura Kerja Menarik Odong-odong, Bisa Bayar Kuliah hingga Wisuda
Baca juga: Ferdinand: Saya Tidak Pernah Ganggu Kehormatan Keluarga Jusuf Kalla, Lapor Juga Rudi S Kamri
Baca juga: Jadi Perceraian Termahal di Dunia, Ibu dan Anak Ini Berebut Harta Oligarki Rusia Rp 8,6 Triliun
Foto : Kecelakaan maut terjadi di Tanjungsari Sumedang. Truk tabrak kendaraan dan ruko. Satu orang tewas. (Tribunjabar.id/Seli Andina Miranti)
DS, sopir dump truck bernomor polisi Z 9355 HB yang menjadi penyebab tabrakan beruntun di Jalan Raya Bandung-Cirebon,
tepatnya di sekitar Alun-alun Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan 2 orang tewas,
1 orang luka berat, dan 5 orang lainnya mengalami luka ringan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan,
truk yang dikemudikan oleh DS mengalami rem blong.
Saat kejadian, DS loncat dari truk tersebut, sehingga menyebabkan truk melaju tanpa arah hingga
menabrak sejumlah kendaraan, gerobak siomay dan sejumlah toko di sekitar kawasan Alun-alun Tanjungsari.
"Sopir dump truck sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas di
wilayah Tanjungsari ini," ujar Dedi kepada Kompas.com di Sumedang, Rabu (2/12/2020).
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah mengatakan,