Karni Ilyas Dipanggil Kejati

Karni Ilyas Terseret dalam Kasus yang Merugikan Negara Capai Rp 3 Triliun

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karni Ilyas

Kasus pengalihan aset negara ini bermula pada tahun 1997 silam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk, dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.

Alih alih menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah tersebut malah jatuh ke dalam penguasaan pribadi beberapa orang penting baik pejabat negara, pejabat daerah maupun pengusaha. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Pengalihan Aset Tanah Manggarai Barat Seret Nama "Orang Penting" Di Jakarta , https://kupang.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-pengalihan-aset-tanah-manggarai-barat-seret-nama-orang-penting-di-jakarta?page=all&_ga=2.58784494.275984873.1606465503-2048784732.1602236357.
 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kasus Tanah di NTT, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kerugain Negara Capai Rp 3 Triliun, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-tanah-di-ntt-kejati-panggil-host-ilc-tv-one-karni-ilyas-kerugain-negara-capai-rp-3-triliun?page=4.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Negara Rugi Capai Rp 3 Triliun, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kasus Tanah Labuan Bajo , https://kupang.tribunnews.com/2020/12/02/negara-rugi-capai-rp-3-triliun-kejati-panggil-host-ilc-tv-one-karni-ilyas-kasus-tanah-labuan-bajo?page=all

Kunjungi channel youtube kami:

Berita Terkini