Prostitusi Artis

Polisi Ungkap Alasan Artis ST dan MA Terlibat Prostitusi, Ternyata Karena Hal Ini

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami istri tersangka muncikari artis yang ditangkap Polsek Tanjung Priok dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis ST dan MA.

Saat ini ST dan MA sudah dipulangkan oleh kepolisian karena hanya berstatu sebagai saksi.

Sementara itu, polisi mengamankan alat bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

Menurut pengakuan muncikari, mereka dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penghasilan Sebagai Artis Tak Mampu Penuhi Gaya Hidup, ST dan MA Pun Memilih Jadi Prostitusi

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/29/penghasilan-sebagai-artis-tak-mampu-penuhi-gaya-hidup-st-dan-ma-pun-memilih-jadi-prostitusi?page=all

Berita Terkini