"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.
Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (*)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Arief Poyuono: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Tamat Sudah Cita-Cita Prabowo Subianto Jadi Presiden, https://jateng.tribunnews.com/2020/11/25/arief-poyuono-edhy-prabowo-ditangkap-kpk-tamat-sudah-cita-cita-prabowo-subianto-jadi-presiden?page=all.