Polres Bitung

Ratusan Botol Isi Miras Jenis Cap Tikus Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob Polres Bitung dan barang bukti razia peredaran minuman keras (miras) tradisional Cap Tikus tanpa izin di warung warga di dua tempat berbeda

Karena dari pengamatannya di lapangan, masih banyak warga konsumsi miras berlebihan yang hilirnya terjadi masalah kriminal.

"Gerakkan lagi kegiatan siskamling, aktifkan poskamling bersama babinsa dan babinkamtibmas di lapangan. Karena pengaruh miras ini menyasar kaula muda sebagai calon penerus bangsa, disayangan jika masa depan meraka pupus karena terjerat kriminal akibat pengarus miras," tandasnya.(crz)

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia Selasa (24/11/20): 4.192 Kasus 24 Jam Terakhir, Rincian Pasien Sembuh

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini