Penanganan Covid

Operasi Protokol Kesehatan Polsek Tabukan Tengah dan Koramil Jaring Pelanggar

Penulis: Finneke Wolajan
Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Yustisi Polsek Tabukan Tengah dan Koramil

TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Polsek Tabukan Tengah bersama Koramil menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, di Kampung Kuma 1, Sangihe, Senin (23/11/2020) pagi.

Operasi dilakukan secara stasioner.

Petugas gabungan menghentikan para pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.

Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, dan diberi masker gratis.

Petugas mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.

Yaitu dengan menerapkan prinsip 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.

Operasi Polsek Tamako

Polsek Tamako menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, di Jalan Raya Kampung Nagha 1, Senin (23/11/2020) pagi.

Operasi ini dipimpin Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng.

Operasi ini bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tamako.

Operasi Yustisi Polsek Tamako (Humas Polda Sulut)

Kapolsek mengatakan sasaran operasi yustisi protokol kesehatan ini adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Petugas pun mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Pada operasi pagi ini didapati 8 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” ujarnya.

Kapolsek pun mengajak warga mematuhi prinsip 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkini