Seleksi PPPK

Nadiem Makarim: Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2021 Hingga Tiga Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanal PPPK di website BKN.go.id

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah mengumumkan secara resmi seleksi atau rekrutmen massal untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Pengumuman tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara virtual.

Para guru honorer dapat mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021 hingga tiga kali.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan para guru honorer ikut tes lagi, setelah gagal pada tes sebelumnya.

"Bedanya di tahun 2021, setiap mendaftarnya diberikan kesempatan beberapa kali. Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga 2 kali lagi. Jadi total itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).

Nadiem mengungkapkan pada pelaksanaan tes PPPK sebelumnya, para guru honorer tidak bisa mengikuti seleksi lebih dari satu kali.

Sehingga jika gagal pada satu tes, para guru honorer harus menunggu pada tahun berikutnya.

"Sebelumnya setiap pendaftar itu diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi rata-rata sebanyak 1 kali per tahun," ucap Nadiem.

Baca juga: Kantornya Dibanjiri Karangan Bunga dari Masyarakat, Begini Respon Pangdam Jaya Mayjen Dudung

Para guru honorer juga bisa mengambil tes pada tahun berikutnya. Nadiem mengatakan tes ini bersifat kesinambungan dari 2021 hingga tahun berikutnya.

"Ini bisa di tahun yang sama di tahun 2021 ataupun di tahun berikutnya, karena ini akan menjadi suatu program yang berkesinambungan," ungkap Nadiem.

Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020). 

Pemerintah Umumkan Rekrutmen PPPK untuk Guru Honorer Pada 2021

Pemerintah mengumumkan secara resmi seleksi atau rekrutmen massal untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Pengumuman tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara virtual.

"Terkait dengan hal tersebut, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021. Saat ini telah hadir perwakilan dari beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk menyampaikan secara langsung arah kebijakan seleksi guru PPPK ini," ujar Nadiem pada Senin (23/11/2020).

Menurut Nadiem, rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Saat ini, guru yang berstatus honorer masih cukup tinggi. Sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk PPPK.

Baca juga: CEO Sony Ungkap Alasan Mengapa Konsol PS5 Dianggap Mahal, Daftar Harga 9 Permainannya

"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadiem.

Selain untuk meningkatkan ketersediaan pengajar andal, Nadiem mengatakan kebijakan ini juga menjadi upaya peningkatan kesejahteraan para guru.

"Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN," kata Nadiem.

Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2021 Hingga Tiga Kali

Berita Terkini