Millen Cyrus

Millen Cyrus Menangis Sambil Meminta Maaf: Jangan Ditiru, Pokoknya Jauhi Narkoba

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menjerat Selebgram Millen Cyrus.

Dia pun akhirnya memberikan konfirmasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Millen Cyrus hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak. 

"Saya salah, saya memakai, saya minum alkohol dan saya memakai barang sabu-sabu, saya salah banget," kata Millen Cyrus sambil menangis, Senin (23/11/2020).

Keponakan istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty, itu juga berpesan agar masyarakatnya Indonesia tidak meniru perbuatannya. 

"Pokoknya untuk semuanya, jangan ditiru, pokoknya jauhi narkoba," ucap Millen Cyrus. 

Millen Cyrus, Saya kasih kelonggaran gak bayar di waktu setelah photoshoot berjalan. (Instagram @millencyrus)

Tidak lupa, Millen Cyrus meminta maaf pula kepada keluarga besarnya atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, adik saya, keluarga besar saya, dan teman-teman saya," ucap Millen Cyrus. 

Adapun Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Tidak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria berinisial JR.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Sementara itu hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif metafetamin atau sabu-sabu, sedangkan JR negatif. 

7 Fakta Kontroversi Millen Cyrus, Ribut dengan Ashanty, Mengaku Hamil dan Terjerat Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Selebgram Millen Cyrus terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Halaman
1234

Berita Terkini