Pilkada Minsel

Bantuan PKH di Minsel Diduga Dimanfaatkan untuk Kepentingan Partai dan Paslon Tertentu

Penulis: Andrew_Pattymahu
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Jika tak ada laporan maka Dinsos Minsel tentunya tak akan membuat telaan ke Kemensos RI.

Ditambahkannya paling berat sanksi yang akan didapat oleh Pendamping PKH yang menyalahgunakan wewenangnya yakni berupa pemecatan.

"Seperti yang terjadi di Kota Palu, ada pendamping yang dipecat," ujarnya.

Baca juga: Sidang Gugatan Chrissolid Kembali Begulir Besok, JGE: No Comment

Serli warga Desa Toyopon mengatakan bahwa pendamping tidak mengarahkan memilih paslon tertentu.

 "Yang saya dengar bahwa pendamping hanya mengajak tiga hal yaitu cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak untuk menghindari covid-19," ujarnya.

Namun dia mengatakan tidak mendengar dari awal, karena sudah datang ke lokasi pada akhir-akhir acara. "Saya hanya tahu seperti itu," kata dia.

Baca juga: Ibu Muda Tewas Kecelakaan, Anaknya Umur 5 Tahun Panggil Mamanya Sambil Tanyakan Tangannya yang Putus

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini