BLT Guru Honorer

Cara dan Syarat Daftar Penerima BLT Guru Honorer, Cukup Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT gaji guru honorer

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) sudah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS.

Melalui link https://info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru dan dosen bisa mengakses rekening dan persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer.

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima.

Sedangkan besaran BLT gaji guru honorer yakni Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, menyebut bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makariem, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Cara Cek Penerima BLT Gaji PTK Termasuk Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Halaman
1234

Berita Terkini