News

Polisi Jelaskan Kronologi 2 Orang Ditembak Mati, Mereka Kurir Sabu 15 Kilogram, Membahayakan Petugas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tembak

Seketika petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia," tutur Martuani.

Disaat bersamaan Abdul Fatah dibawa jalan menunjukkan rumah Mahar.

"Namun pelaku mengayunkan tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri. Karena membahayakan jiwa petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri ditembak hingga meninggal di tempat," kata Martuani.

Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Sebelumnya, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 54,9 kg sabu dan 977 butir ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11/2020).

Amatan tribunmedan.id, terlihat puluhan bungkus sabu dan ekstasi tersebut dilarutkan dalam wadah dan dimasak.

Sebelum dilarutkan terlebih dahulu sabu dan ekstasi tersebut dites apakah benar mengandung amfetamin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan barang bukti ini hasil tangkapan dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Kota.

"Kegiatan penindakan ini yang kita lakukan mulai Bulan Juli sampai Bulan Oktober 2020 itu selama 3 bulan," ungkapnya di lokasi.

Dimana, Riko menjelaskan dari pengungkapan tersebut personil mengamankan 14 orang tersangka dimana dua diantaranya meninggal dunia.

"12 orang yang dihadirkan, 1 orang (tersangka) perempuan. Saya berterima kasih karena pengungkapan ini peran aktif masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa saat ini Kota Medan pangsa pasar besar peredaran narkoba, oleh karenya ia mengajak berbagai pihak untuk bekerjasama membasmi narkoba.

Riko mengatakan guna membasmi narkoba di Medan perlu kerjasama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba.

Riko juga menerangkan bahwa selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba mengalami peningkatan.

"Selama Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi pengakuan pengedar yang ditangkap biasa mengedarkan 1 kg selama Covid-19 naik menjadi 2 kg," pungkasnya. (vic/tribunmedan.com)

Halaman
123

Berita Terkini