Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, kata Kombes Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dua video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama."
"Dan pasal yang disangkakan untuk 2 kasus video itu sama," kata Kombes Yusri Yunus. (*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tirukan Aksi di Video Syur Mirip Gisel, Selebgram Berlliana Banjir Sorotan dan di Wartakotalive dengan judul Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel Ditangkap Polisi.