TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang bocah berusia 15 tahun tewas gantung diri di Lapas.
Menurut informasi yang ada, bocah 15 tahun tersebut merupakan terpidana kasus narkoba.
Namun, pihak keluarga menolak autopsi jasad DS (15).
Bocah terpidana kasus narkoba ini tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung.
Keluarga menganggap peristiwa itu sebagai musibah.
Baca juga: Sakit Hati, Pemuda Ini Nekat Bakar Korbannya, Pelaku Ambil Spiritus & Macis, Tunggu Ridwan Lewat
Baca juga: Kisah Pria Nikahi 5 Wanita yang Bersaudara, Tinggal Serumah dan Bagi Waktu Tidur Seranjang
DS (15) sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas anak, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.
Kakak kandung DS, Purniawati (30), mengaku ikhlas dengan kepergian adik bungsunya itu.
Bahkan pihak keluarga ingin DS segera dimakamkan.
"Rencana dari sini (RS Bhayangkara) langsung kita bawa pulang saja untuk dimakamkan," kata Purniawati, Sabtu siang.
Pihak keluarga meyakini bahwa DS tewas gantung diri.
Alasannya, tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Gak ada, cuma di lehernya kejerat kain. Ya udah, kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan dia," kata Purniawati.
Purniawati mengaku mendapat kabar duka tersebut pagi tadi.
Ia diberi tahu oleh keluarga yang lebih dulu dihubungi oleh pihak lapas.