BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Tahun 2021, Ini Alasannya!

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT UMKM

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga Tahun Depan? Berikut Penjelasannya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/11/13/blt-umkm-rp-24-juta-akan-diperpanjang-hingga-tahun-depan-berikut-penjelasannya?page=all

Berita Terkini