Seketika korban terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan.
"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang.
Dari hasil pengecekan ada 42 lubang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan dari para tersangka ini," tegas Riko.
Ditangkap di Hotel
Setelah itu, para pelaku membawa kabur barang-barang milik korban antara lain CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X.
Pelaku lantas kabur hingga akhirnya ditangkap di hotel kawasan Kabupaten Asahan
Riko menyebut bahwa awalnya Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku di seputaran daerah Tebingtinggi.
"Namun setibanya di Tebingtinggi ternyata para pelaku telah berpindah ke daerah Kisaran," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Upaya pencarian polisi itu akhirna membuahkan hasil.
Polisi berhasil menangkap tersangka di wilayah Asahan.
"Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di Asahan," jelas Riko.
Sebelum itu, penyidik kepolisian sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah obeng yang ditemukan di lokasi kejadian menghasilkan petunjuk.
"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini. Obeng ini milik salah satu bengkel. (Pemiliknya) mengenali bahwa BB-nya adalah milik dia," jelasnya.
Pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.