Kasus Narkoba

Polres Minsel Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sabu-Sabu Dibawa Dari Sulteng Menuju Manado

Penulis: Andrew_Pattymahu
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali sukses mengungkap kasus narkoba yang sering meresahkan masyatakat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali sukses mengungkap kasus narkoba yang sering meresahkan masyatakat.

"Dalam kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Minsel mengamankan seorang tersangka berinisial JL alias Jonli usia 33 tahun, warga Desa Esandom Dua, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)," kata Kapolres Minsel saat memimpin press konfrens Selasa (10/11/2020).

Menurut dia paket sabu-sabu dikemas dalam kotak kardus kecil dikirim dari daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan kendaraan penumpang, Bus Jawa Indah, menuju Manado.

"Kemudian petugas kami melakukan pencegatan dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tambah perwira polisi dua melati yang saat konfrensi pers itu didampingi Kasat Resnarkoba AKP Denny Tampenawas dan Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere.

Tersangka Jonli diamankan pada Senin (02/11/2020) di Desa Esandom Dua, saat hendak mengambil paket sabu-sabu tersebut.

Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah paket narkotika sabu-sabu berat 0,8 gram. Dua telepon selular, 20 wafer delfi top dan sepeda motor merk Yamaha Xeon nomor polisi DB 2434 EH.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, denda paling banyak 10 Milyar Rupiah,” tambah Kapolres Minsel.

AKP Denny Tampenawas, menambahkan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan lanjutan atas kasus narkoba ini.

“Kasus ini masih akan terus kami kembangkan dengan serangkaian penyelidikan lanjutan guna mendalami motif, modus serta adanya kemungkinan tersangka lain,” ujar AKP Denny Tampenawas.

Baca juga: Hadapi Tatanan Kebiasaan Baru, Hotel Aryaduta Manado Terapkan Protokol Covid-19

Baca juga: Gagasan OD-SK Jadikan Minut Bagian Kota Metropolitan Tuai Apresiasi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu 11 November 2020, BMKG Sebut 2 Wilayah Indonesia Ini Berpotensi Hujan Petir

Berita Terkini