Kejahatan Perbankan

Hotman Paris Pilih Bela Maybank, Tuding Ada yang Janggal dengan Kasus Tabungan Winda Earl

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea (kanan) menjelaskan kasus raibnya uang milik gamers Winda Earl di Jet ski Cafe, Jakarta Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus kejahatan Perbankan yang melibatkan Maybank dan Winda Earl semakin menarik dan membuat publik bertanya-tanya sejauhmana keamanan banyak sebagai tempat menyimpan uang daripada nasabah.

Terkait kasus ini pengacara kondang Hotman Paris memilih berada di kubu Maybank.

Pengacara Hotman Paris Hutapea (ISTIMEWA)

Hotman Paris pun mengungkap empat kejanggalan Winda Earl selaku pemilik uang yang raib.

Ya, Kasus hilangnya uang atlet e-sport Winda Lunardi alias Winda Earl kini memasuki babak baru.

Seperti yang sedang ramai diberitakan, uang tabungan milik Winda Lunardi yang disimpan di Maybank tiba-tiba raib.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang hilang pun cukup fantastis.

Winda Earl (Instagram @evos.earls)

Uang milik Winda Earl yang hilang di Maybank jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 miliar.

Terkait kasus hilangnya uang Winda Earl, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Winda 'Earl' Lunardi, pro player cewek Mobile Legends (Instagram.com/windalunardi)

Mereka bahkan sudah mengamankan dan menahan tersangka.

Namun kini pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Pihaknya pun menggandeng pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus ini di meja hijau.

Menurut klaim Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar milik atlet eSport tersebut.

Berikut 4 kejanggalan terkait tabungan Winda Earl di Maybank Indonesia yang dipaparkan Hotman Paris:

1. Winda tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM

Hotman menyebut, Winda Earl tak memiliki buku tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan simpanan di Maybank Indonesia.

Winda Earl-Hotman Paris Hutapea (Instagram @evos.earls @hotmanparisofficial)

Buku tabungan dan kartu ATM justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan berinisial A yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers dikutip Youtube Kompas TV, Senin (9/11/2020).

Sementara berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM dengan tanda tangan Winda.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?" kata Hotman.

Hotman berujar, nasabah Winda Earl selama ini tak mempermasalahkan tabungan dan kartu ATM dipegang oleh pelaku.

Padahal, produk tabungan yang dibuka Winda merupakan tabungan konvensional. 

"Jadi sampai hari ini dia (Winda) belum pernah ambil buku tabungan dan kartu ATM-nya pun tidak pernah diambil. Tapi menurut pimpinan cabang ada sama dia," ucap Hotman.

Menurut Hotman, menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM ke orang lain sama saja membiarkan simpanannya sendiri berpotensi disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Terlepas dari sistem keamanan bank yang sudah dibuat. 

2. Pembayaran bunga dari rekening pelaku

Kejanggalan kedua, yakni korban tidak menerima pembayaran bunga dari Maybank Indonesia.

Baca juga: Arnold Mononutu Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Pjs Gubernur Sulut Ucap Terima Kasih ke Jokowi

Baca juga: Ibunda Selebgram Cantik Rachel Vennya Tertipu Rp 1 Miliar, Ini Sosok Vien Tasman

Pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank dan rekening A di Bank BCA.

"Dan (transfer bunga) bukan ke rekening nasabah (Winda), tapi ke rekening Herman Lunardi. Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes," sebut Hotman.

3. Rekening koran

Hotman Paris (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @hotmanparisofficial)

Dalam pengakuan Winda Earl yang jadi korban, dirinya membuka rekening koran.

Padahal kata Hotman, rekening koran (account statement) dan tabungan adalah dua hal yang berbeda.

"Pertanyaan berikutnya adalah, kemarin itu kan si W mengaku menerima rekening koran. Apakah dia tahu bahwa tabungan itu tidak punya rekening koran? Berarti harusnya dia tahu bahwa kenapa saya terima rekening koran sedangkan yang saya buka adalah buku tabungan? Bahkan buku tabungannya masih dipegang oleh si A," jelas Hotman.

4. Aliran dana ke rekening ayah korban

Hotman juga menyoroti adanya aliran dana ke rekening Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl.

Dana yang masuk ke rekening Herman Lunardi sebelumnya mengalir ke Prudential.

Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda yang kartu ATM dan buku tabungannya dipegang pelaku.

"Jadi Rp 6 miliar dari Maybank rekeningnya si rekening ini (korban), masuk ke Prudential Rp 6 M. Harusnya buka polis. Tapi dalam hitungan berapa hari, kembali lagi uang ini. Berapa masuk ke rekening siapa (Herman Lunardi)?" kata Hotman. (TribunNewsmaker.com/*)

Editor: ninda iswara
Sumber: Kompas.com

Berita Terkini