Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Ibunda Selebgram Cantik Rachel Vennya Tertipu Rp 1 Miliar, Ini Sosok Vien Tasman

Vien Tasman tertipu dua kali, terkait penjualan tas mewah dan proyek pembangunan jalan di Kendari, Sulawesi Tenggara

Editor: Finneke Wolajan
Instagram
Vien Tasman, ibu Rachel Venya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ibunda selebgram Rachel Vennya, Vien Tasman menjadi korban penipuan Rp 1 miliar.

Tersangka penipuan tersebut adalah seorang pria berinisial F, tak lain teman ibunda Rachel Venya.

Vien Tasman tertipu dua kali, terkait penjualan tas mewah dan proyek pembangunan jalan di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Total semua kerugian yang saya alami kurang lebih Rp 1 miliar," kata Vien Tasman di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).

Vien Tasman telah melaporkan perkara penipuan tas mewah itu awal 2019.

Awalnya F berjanji membelikan tas mewah seharga Rp 180 juta dari Hong Kong pada November 2019.

"Saya lihat dia (F) di Hongkong dan titip beli tas. Saya langsung transfer bertahap karena ada minimal transfer. Harga tas ratusan juta," kata Vien Tasman di Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (20/9/2020).

Pria yang diduga menipu itu merupakan teman ibu Rachel Vennya yang juga Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI).

Muhammad Alvin Fahrezy, pengacara Vien Tasman, mengatakan, kliennya kehilangan uang Rp 180 juta.

tribunnews
Rachel Vennya dan suami (Instagram)

Setelah mengirim uang, Vien Tasman tidak pernah mendapatkan tas pesanannya itu. Pelaku bahkan tidak membawa tas pesanan Vien Tasman sesampainya ke Jakarta.

Pelaku memberi alasan bahwa transaksinya belum selesai karena ada huru-hara di Hongkong saat membeli tas.

Selang beberapa minggu kemudian pria itu memberikan tas pesanan ibu Rachel Vennya. Namun tas pesanan itu tidak dibeli di Hongkong.

Ibu Rachel Vennya lalu melaporkan F ke polisi.

Pelaku berinisial F sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejak 9 November 2020, F sudah resmi menjadi tersangka sebagaimana surat pemberitahuan penetapan dari polisi yang kami terima," kata Muhammad Alvin Fahrezy, pengacara Vien Tasman.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved