"Beberapa kali saya coba lerai dan nasihati," kata RR.
Atas perbuatannya, RR Dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Ia terancam tujuh tahun penjara.
Baca juga: Hasil Chelsea vs Sheffield United, Pesta Gol The Blues di Stamford Bridge, Skor Akhir 4-1
Baca juga: Arti Mimpi Melihat Katak, Bisa Jadi Pertanda Baik Maupun Buruk, Ini Tafsirannya
Baca juga: Donald Trump Kalah Pilpres, Warga New York Rayakan Kekalahan Trump dengan Suka Ria: Anda Dipecat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pemuda Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas, Bermula dari Cekcok Suami Istri"