TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya ada seorang oknum polisi tertangkap.
Terkait hal tersebut diketahui karena oknum polisi tersebut terlibat aksi pencurian.
Oknum polisi dengan pangkat Bripka ini terancam dipecat.
Baca juga: Gadis Cantik Dibunuh Temannya Sendiri, Ternyata Sakit Hati karena Sering Ejek Kehidupan Orangtuanya
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Balingareng Sitaro Bertepatan dengan Hari Pahlawan
Baca juga: Pamer PS5 Lagi Ramai di Medsos, Ternyata Tipuan Lho! Ini Cara Pakai Filter Instagram PlayStation 5
foto : ilustrasi polisi. (ist)
Seorang oknum polisi tertangkap melakukan pencurian di rumah warga.
Oknum polisi tersebut bernama Bripka Kamandala (26), ia bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Ternyata, oknum polisi tersebut sudah lama tidak masuk kerja.
Kini, Bripka Kamandala terancam dipecat dari jabatannya.
Ia diketahui melakukan aksi pembobolan rumah milik seorang warga di Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (1/11/2020) kemarin bersama seorang rekannya yang merupakan warga sipil.
Dari aksi pencurian itu, ia mengambil uang milik korban serta barang lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres OKI.
Tak pernah masuk kerja
Menurut Supriadi, Kamandala merupakan DPO Provost Polda Sumatera Selatan karena tak pernah masuk kerja tanpa keterangan jelas.
"Dari catatan kita, tersangka ini juga sudah belasan kali melakukan pelanggaran etik Polri dan pidana.
Tersangka sudah lama tidak masuk kerja dan memang sedang kita cari,"kata Supriadi kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).