DPRD Kotamobagu

Ranperda PSU di Kotamobagu Rampung, Siap Uji Publik

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ranperda PSU di Kotamobagu Rampung, Siap Uji Publik

"Ini untuk kepentingan masyarakat. Sebenarnya di UU juga sudah diatur, satu tahun setelah masa pemeliharaan, pengembangan wajib menyerahkan PSU ke pemerintah daerah," jelasnya.

Ia berharap kepada pengembang yang belum menyerahkan aset PSU kepada pemerintah, untuk bisa memperbaiki kemudian menyerahkan ke pemerintah Kota Kotamobagu. (Amg)

Baca juga: Keluarga Paruntu Tumbuan Hibahkan Tanah untuk Gereja di Desa Radey

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini