TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Sebanyak 20 kasus Kekerasan Anak dan Perempuan terjadi sepanjang tahun 2020 di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).
Hal ini, diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB/P3A) Suhartini Damo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak Ollyn Tumuhu.
Menurutnya, selang bulan Januari hingga Oktober ini kasus kekerasan anak dan perempuan terbilang meningkat.
“Sebab, jika dibandingkan data tahun kemarin Bolsel mengoleksi 22 kasus selama tahun 2019," ujarnya ketika dihubungi Tribun Manado, Minggu (1/11/2020).
Lanjutnya, memang kasus kekerasan anak dan perempuan tahun ini, belum melampaui jumlah kasus tahun lalu.
Tapi untuk progresnya memang tahun ini lebih meningkat.
Baca juga: Sosok Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Ketua Rombongan Moge yang Viral Mengeroyok 2 Anggota TNI
Baca juga: Aktor Pemeran James Bond Meninggal Dunia, Sean Connery Berpulang di Usia 90 Tahun
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020, LOGIN www.pln.co.id atau via WA 08122123123
karena masih di bulan November saja sudah ada 20 kasus.
"Namun, semoga saja hingga akhir Desember nanti, kasus tidak bertambah," terangnya.
Selain itu, katanya dari 20 kasus ini tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Bolsel.
“Untuk Kecamatan Pinolosian Timur 4 kasus, Pinolosian Tengah 3, Pinolosian 2, Bolaang Uki 4, Helumo 3, dan Tomini 4," ujarnya.
Lebih jauh, dia menuturkan 20 kasus ini rinciannya
1 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, 3 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan 16 kasus kekerasan seksual anak dibawah umur.
Penanganan dari Dinas biasanya disaat ada laporan langsung turun untuk monitoring ke rumah korban dan selanjutnya ada pendampingan hukum.
"Proses hukumnya kita dampingi, selain itu ada juga pendampingan pemulihan trauma dan trauma healing," aku dia.
Ditambahkannya, selama 2 tahun terakhir ini, pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke beberapa wilayah dengan mengundang aparat desa dan kecamatan.
“Sebatas sosialisasi dan monitoring ke desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak. Dan dampak dari kekerasan terhadap anak," kuncinya. (Nie)