Penerimaan CPNS

Login sscn.bkn.go.id Untuk Ajukan Sanggahan Hasil Akhir CPNS 2019, Berikut Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Kemenpan RB, Cek di Sini

8. Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika Instansi Peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.

9. Setelah selesai mengisi kolom sanggahan, silahkan klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.

10. Akan muncul kolom peringatan, data-data yang diinputkan dikolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah Peserta mengklik 'Iya' pada kotak peringatan.

11. Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat melakukan sanggahan Kembali.

12. Silahkan menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab oleh Instansi yang dilamar oleh Peserta.

Baca juga: Tak Hanya Keracunan Melaney Ricardo Ternyata Sakit ini, Tyson Lynch Ungkap Kondisi Terkini

Pemberkasan

Bagi para peserta CPNS 2019 yang telah dinyatakan lolos seleksi, segera lakukan pemberkasan dengan mengunggah beberapa dokumen di >> sscn.bkn.go.id.

Dengan login sscn.bkn.go.id, para peserta lolos seleksi CPNS 2019, diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lainnya.

Pemberkasan ini dilakukan dengan tujuan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) beradasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Berikut kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip asli.

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. DRH yang sudah ditandatangani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Ajukan Sanggahan Hasil Akhir CPNS 2019, Dilakukan Hanya Sekali, Login sscn.bkn.go.id

Berita Terkini