Polda Papua untuk mengusut kasus tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua," kata Awi saat
dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan perintah tersebut juga telah sesuai dengan komitmen
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun
yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw
mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan
TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat
jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB
untuk mengganggu Kamtibmas.