Kasus Djoko Tjandra

Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Otto Hasibuan Tak Dibayar Layangkan Gugatan, Ini Faktanya

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Otto Hasibuan Tak Dibayar, Kini Layangkan Gugatan.

"Selama ini ada pandangan bahwa advokat selalu merugikan kliennya. Padahal, tidak selamanya demikian.

Buktinya, dalam kasus saya ini klienlah yang merugikan advokat," kata Otto di keterangan tertulis yang sama.

Dengan adanya putusan tersebut, Djoko Tjandra ditetapkan dalam keadaan PKPU sementara hingga 45 hari mendatang

untuk membayarkan utangnya kepada Otto. Sebagai informasi, Djoko Tjandra merupakan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Otto Hasibuan menjadi pengacara Djoko Tjandra sekitar bulan Agustus 2020.

Kala itu, Djoko Tjandra baru saja ditangkap polisi pada 30 Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun.

"Saya dipercaya oleh keluarga dan kemudian setelah saya bertemu dengan Djoko Tjandra, Djoko Tjandra juga mempercayai saya,

berharap saya dapat membantu dia dalam kasusnya ini," kata Otto ketika dihubungi Kompas.com, 2 Agustus 2020.

Kini, advokat Soesilo Aribowo dan Krisna Murti yang mendampingi Djoko Tjandra yang terjerat kasus di Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Djoko Tjandra Terbukti Belum Bayar Pengacara Otto Hasibuan. Ini Kisahnya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/27/djoko-tjandra-terbukti-belum-bayar-pengacara-otto-hasibuan-ini-kisahnya. 

Berita Terkini