Dia berujar pihaknya pun selalu melakukan patroli secara merata.
Menurutnya, hal tersebut belum dapat dimasukkan dalam kategori pidana.
"Kecuali si mereka yang ada dalam itu melapor sebagai korban, malah bisa jadi lain perkara," ujarnya.
Dua Remaja Berhubungan di Hutan
Dua orang remaja di bawah umur ditemukan warga berbuat mesum di tengah hutan Desa Betek, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Mazda, petugas Satpol PP Kecamatan Gading mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (19/6/2020) lalu.
Aksi dua remaja itu ketahuan warga saat sedang bertugas menjaga hutan mendengar suara laki-laki dan perempuan.
Saat dicari sumber suara, lanjut Mazda, warga menemukan sepasang remaja itu berbuat mesum di atas tanah beralaskan sarung di siang bolong.
Warga lalu merekam kejadian itu sebagai barang bukti dan menangkap basah mereka.
"Warga kemudian membawa mereka berdua ke kantor desa dan diserahkan kepada kami," kata Mazda kepada KOMPAS.com saat dihubungi Minggu (21/6/2020).
Menurutnya, EW (perempuan) dan AI (laki laki) itu berasal dari Kecamatan Krejengan.
Satpol PP kemudian memanggil kedua orangtua mereka agar tahu dan diharapkan menjaga anaknya.
Kedua remaja itu awalnya tidak jujur memberitahukan alamat dan identitas orangtuanya kepada petugas karena takut.
Tetapi, akhirnya mereka menyerah juga.