tepatnya di jalan tikungan di Dusun Abat, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Kronologisnya, sepeda motor honda revo, warna merah hitam, tanpa plat, dikendarai oleh Agustinho Cairo
dengan memuat penumpang Fransiskus Siku bergerak dari arah Atapupu menuju Motaain.
Sesampai di tikungan yang merupakan tempat kejadian perkara, sepeda motor revo bertabrakan dengan mobil toyota dump truk
yang bergerak dari arah berlawanan.
Mobil dump truck warna merah, tanpa plat itu dikemudikan Paulus Ikung Samara.
Dari hasil olah TKP, mobil truck yang dikemudikan Paulus Ikung Samara terlalu masuk ke jalur kanan
dan saat bersamaan munculah sepeda motor dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan.
Menurut Rully, akibat dari kecelakaan tersebut kedua korban pengendara dan penumpang meninggal dunia di TKP dan mengalami luka luka.
Pengendara Sepeda motor, Agustinho Cairo mengalami patah tulang kering kaki kanan, luka robek hidung dan bibir, pendarahan dari telinga dan hidung,
sedangkan penumpang sepeda motor, Fransiskus Siku mengalami patah tulang kering kaki kanan, patah dan robek tempurung lutut kanan,
lecet lutut kiri, patah siku tangan kanan, robek dahi dan robek alis mata kanan.
Pasca kejadian itu, kedua korban meninggal dunia dievakusi ke rumah masing masing,
kemudian dokter melakukan pemeriksaan medis di rumah kedua korban.
Sedangkan pengemudi mobil dump truck dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,