Subsidi Gaji

Kapan Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 2 Ditransfer? Berikut Jadwalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ida Fauziyah usai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) penerimaan bantuan BLK Komunitas di Hotel Horison Nindya, Semarang, Minggu (30/8/2020) malam.

"Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek,” kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan hingga hari ini, bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen, tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Seorang Ayah Terpukul, Syok karena Anaknya Meninggal, Padahal Baru 2 Minggu Istri Tewas Kecelakaan

Baca juga: Detik-detik Pramugari Cantik Ditampar Penumpang Gara-gara Ingatkan Pakai Masker, Tonton Videonya

Baca juga: Syahrini Pamer Momen Main Tenis, Celana Ketatnya Justru Bikin Salfok

TONTON JUGA :

Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen, dan tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177.

Sementara untuk tahap V, sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

Menurut Agus, penyerahan subsidi gaji secara berkala dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program bantuan subsidi gaji.

“Jadi total data peserta yang lolos validasi dan sesuai dengan kriteria Permenaker diserahkan berjumlah total 12.418.588 data pekerja,” tutur Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Awal November 2020

Berita Terkini