Penanganan Covid

Kapolsek dan 7 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19 Pasca Amankan Demo UU Cipta Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Demo aksi penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi baru-baru ini, menyisakan masalah baru.

Banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut membuat tak sedikit aparat kepolisian terinveksi Covid-19.

Delapan anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19 pasca-pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan delapan anggota itu terdiri dari tujuh orang personel Polsek Cikarang Barat dan Kapolsek Muaragembong.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Ingin Bertemu Jokowi, Tegaskan KAMI Bukan Cari Kekuasan: Kita Perjuangkan Nilai

"Ada tujuh orang anggota positif Covid-19 di Polsek Cikarang barat, semuanya diketahui pasca-demo (UU Cipta Kerja) termasuk Kapolsek Muaragembong," kata Hendra, Sabtu (17/10/2020).

Hendra menjelaskan, seluruh personel yang terpapar Covid-19 ini memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.

Terlebih untuk di Cikarang Barat, sebagai pusat kegiatan unjuk rasa.

"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," terang dia.

Baca juga: 355 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan di Kabupaten Bekasi, Mereka Terobos Penyekatan, Nekat Masuk Tol

Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.

Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.

"Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya," ucap Hendra.

Adapun untuk pelayanan di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

"Pelayanan tetap jalan seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), silahkan warga yang mau melakukan pelayanan tetap menjaga protokol kesehatan," terang dia.

Hendra juga sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan pengetesan Covid-19 terhadap buruh peserta unjuk rasa.

Halaman
12

Berita Terkini