TRIBUNMANADO.CO.ID - Adik kandung Pelaksana Tugas Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu, yakni Helmi Said ditangkap Badan Narkotika Nasional ( BNN) Sulawesi Tengah.
Ia ditangkap hari Senin (5/10/2020) di Kecamatan Tatangga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersama dua temannya.
Helmi diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin mengatakan, saat ini, Helmi sedang dibawa petugas ke Sulawesi Utara untuk pemeriksaan kasus berbeda yang juga melibatkannya.
"Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain," kata Baharuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Terkait kasus yang menjerat Helmi, BNN juga masih memburu tiga orang lain berinisial S, D, dan R.
Mereka melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi Pasha untuk mengkonfirmasi soal penangkapan adiknya. Namun, upaya konfirmasi belum direspons.
Namun, melalui akun Instragram-nya, Pasha memberikan dukungan kepada Helmi untuk menghadapi proses hukum.
Baca juga: Angin Segar, Skuad Inter Milan Dinilai Kian Solid Pasca Alexis Sanchez dan Arturo Vidal Dipersatukan
Baca juga: Galakkan Transaksi Non-Tunai, Pertamina Gelar Promo di Sulawesi
Baca juga: China Belum Berakhir, Serangan Norovirus Kembali Lagi, Sebelumnya Covid-19 Melanda Hingga Dunia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN Sulteng"