Omnibus Law

Polisi Sebut Aktor Utama Kerusuhan Aksi Demo Tolak Omnibus Law Siapkan Bom Molotov

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memblokir jalan dengan membakar sejumlah fasilitas di Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh.

"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).

Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.

Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.

Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum.

Fasilitas umum yang terbakar, di antaranya halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi.

"Kita berangkat dari beberapa keterangan saksi kita minta keterangan untuk mengusut itu."

"Beserta ada beberapa CCTV yang kita jadikan barang bukti untuk bisa jadi petunjuk bagi penyidik," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, pada Kamis kemarin.

Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Namun, beberapa waktu kemidian massa mulai terlibat kericuhan.

Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.

Total kerugian akibat aksi demo anarkis

Sementara itu, buntut aksi demo berakhir anarkis di Jakarta, Pemerintah Kota DKI Jakarta mengalami kerugian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, total 20 halte di Jakarta rusak dalam aksi yang digelar pada Kamis (8/10/2020) kemarin ini.

"Total kerusakan ada 20 halte. Diperkirakan kerugian sekitar lebih Rp 55 miliar," kata Anies seusai meninjau halte Bundaran HI, Jumat (9/10/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini