Pilkada 2020

LADK Paslon Gubernur dan Wagub Sulut, dari Rp 100 Ribu hingga Rp 5 Juta

Penulis: Isvara Savitri
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ardiles Mewoh

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara telah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejak Sabtu (26/9/2020).

Menurut keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Ardiles Mewoh laporan ini merupakan laporan awal perolehan dana kampanye masing-masing paslon.

"Jumlahnya pun berbeda-beda ya setiap paslon, tidak ada patokan, tergantung kemampuan masing-masing dan dari mana dana tersebut diperoleh," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

Hingga kini pun masih belum ada laporan terbaru soal penambahan dana kampanye.

Berikut rincian dana masing-masing paslon.

HUT ke-30 Bitung, Pjs Gubernur: Bitung Central Lalu Lintas Timur Indonesia dan Asia Pasifik

Pimpin Minahasa di Usia ke-61 Tahun, Bupati ROR Dapat Apresiasi dari Wabup RD

Demokrat Persilahkan Ferdinand Hutahaean Keluar dari Partai: Kami Berikan Ruang Kebebasan

1. Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL)

Rp 100 ribu berasal dari uang pribadi paslon.

2. Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene (VAP-HR)

Rp 5 juta berasal dari uang pribadi paslon.

3. Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK)

Rp 1 juta berasal dari uang pribadi paslon.

Ardiles menambahkan jumlah ini tentu bisa bertambah seiring berjalannya masa kampanye dan berasal dari mana dana kampanye tersebut.

Kisah Oslin, Anak Desa yang Sudah 2 Kali Berpidato di Forum Internasional Wakili Indonesia dan Asia

Ingat Oknum TNI Mutilasi Istri Sendiri, Kini Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Dibantu Selingkuhannya

Adapun beberapa sumber dana kampanye, yakni:

Penerimaan sumbangan

1. Pasangan calon (paslon)

Halaman
12

Berita Terkini