UU Cipta Kerja

Ini Sosok Sari Labuna, Mahasiswi yang Jadi Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna.

Alasannya, hanya dirinya seorang diri wanita yang di truk Dalmas itu.

Ke 30 orang itu dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari.

Lalu Siapa Sari Labuna?

Sari Labuna bukan orang sembarangan dalam barisan kelompok pengunjuk rasa Bar-bar.

Ia didapuk sebagai jenderal lapangan. Posisi yang membawahi sejumlah kordinator lapangan dari aksi unjuk rasa gabungan beberapa aliansi itu.

Aksi-aksinya dimulai dengan berujuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law yang berlangsung dengan penutupan jalan itu, sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.

Mahasiswa dan polisi sempat saling doring bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.

Usai berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Pengunjuk rasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar.

Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Bagi yang Alergi Susu Sapi, Bisa Mencoba Susu Keledai, Simak Manfaat dan Nutrisinya

Laga Ketiga UEFA, Jerman Menang Atas Ukraina

Raffi Ahmad Mengamuk Usai Pergoki Nagita Beginian dengan Pria Lain, Ayah Rafathar: Video Ga Senonoh?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sari Labuna, Mahasiswi yang Jadi Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja, Apa Pasal yang Menjeratnya?.

Berita Terkini