Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.
Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020). (surya.co.id/yusron naufal putra) (Surya)
Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.
"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.
Baca: Halte dan Pos Polisi Dibakar Massa, Berikut Efek Anarkistis Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.
Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.
Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajaran satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya. (Tribunnews.com/ kompas.com)
Penulis: Adi Suhendi