DPR RI

Website Resmi DPR RI Diretas Hacker, Kini Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Website Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikabarkan telah diretas.

Pihak Kepolisian RI langsung turun tangan, bakal menyelidiki kasus peretasan website resmi milik DPR RI dan beberapa lembaga negara.

Situs resmi DPR RI diubah menjadi " Dewan Pengkhianat Rakyat ".

Peretasan tersebut diduga sebagai aksi protes penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Menurutnya, tim penyidik tengah bergerak menyelidiki kasus tersebut.

"Diselidiki (kasus peretasan, Red)," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Khususnya keterkaitan antara kasus peretasan dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Nanti (penyebabnya diketahui) setelah ada hasil lidik," tukasnya.

Sebelumnya, situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang beralamat dpr.go.id diretas berganti nama pada Kamis (8/10/2020) pagi.

Laman website nama DPR diubah menjadi " Dewan Pengkhianat Rakyat ".

Selain website DPR RI, sejumlah laman resmi institusi negara juga diretas.

Mereka meretas website resmi pengadilan, KPU hingga website milik pemerintah daerah.

Halaman
123

Berita Terkini