UU Cipta Kerja

Sebut Omnibus Law Tidak Nyambung, Fadli Zon: Tidak Memberikan Rasa Keadilan untuk Masyarakat

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon

Minta Maaf

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengaku tidak bisa mencegah pengesahan RUU Cipta Kerja.

Diketahui, alasan Fadli Zon tak bisa cegah RUU Cipta Kerja disahkan DPR, karena dirinya hanya anggota DPR.

Maka dari itu Fadli Zon meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya para buruh.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Fadli Zon menjelaskan, dirinya bukan merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bertugas melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal hingga disahkan.

"Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin"

"sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, omnibus law Cipta Kerja menjadi preseden buruk bagi demokrasi karena beberapa alasan.

Pertama, kata Fadli, omnibus law telah membuat parlemen kurang berdaya.

Di mana, undang-undang tersebut mengubah 1.203 pasal dari 79 undang-undang yang berbeda-beda.

"Bagaimana parlemen bisa melakukan kajian dan sinkronisasi pasal sekolosal itu dalam tempo singkat? Sangat sulit," ucapnya.

"Sehingga, yang kemudian terjadi parlemen menyesuaikan diri dengan keinginan Pemerintah," sambungnya.

Kedua, omnibus law telah mengabaikan partisipasi masyarakat, karena membahas seluruh materi dalam tempo yang singkat di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi.

"Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," tuturnya.

Halaman
1234

Berita Terkini