UU Cipta Kerja

KSPI Sulut Tetap Tolak UU Cipta Kerja, Tommy Sampelan Tak Gabung Aksi Mahasiswa

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tommy Sampelan, Koordinator DPD KPN KPSI Sulut

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Wilayah DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut, Tommy Sampelan SE menyatakan, pihaknya tetap konsisten menolak akan UU Cipta Kerja, meski sudah ditetapkan oleh DPR RI.

Hanya Tommy Sampelan mengatakan, kondisi saat ini tidak tepat untuk mengerahkan massa dalam jumlah yang besar, untuk melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ini. ''Gerakan kami lebih ke melakukan konsolidasi ke anggota pekerja untuk melakukan mogok di lingkungan tempat kerja masing-masing, '' ujar Tommy meyakinkan.

Tommy Sampelan (Istimewa)

Tommy menyatakan, memang hari ini ada unjuk rasa dari mahasiswa, namun mereka tidak ikut serta dengan berbagai pertimbangan, termasuk dengan melihat bahwa saat ini sedang pandemi Covid-19.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tidak akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di Istana Merdeka.

Seperti diketahui di Jakarta, unjuk rasa yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menandai puncak aksi mogok nasional kaum buruh yang jatuh pada Kamis, 8 Oktober 2020, hari ini.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kaum buruh yang tergabung di dalam KSPI tetap melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan pabrik masing-masing.

"KSPI tetap mogok nasional di daerah masing-masing di lingkungan pabrik masing-masing pada 8 Oktober ini," ucap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020) pagi.

Baca: Profil Said Iqbal, Presiden KSPI yang Sempat Diisukan Ditawari Kursi Wakil Menteri Tenaga Kerja

Hal ini sesuai dengan rencana aksi dan surat pemberitahuan KSPI kepada kepolisian mengenai aksi mogok nasional kaum buruh yang digelar serentak mulai tanggal 6 - 8 Oktober 2020.

Di mana dilaporkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia melancarkan aksi mogok nasional di lingkungan kerja masing-masing dikarenakan situasi akibat pandemi Covid-19.

"Karena rencana aksi dan surat pemberitahuan aksi mogok nasional adalah 6 sampai 8 oktober dilakukan di masing-masing daerah di lingkungan pabrik masing-masing di seluruh indonesia," ujar dia.

"Aksi tidak di lapangan juga karena situasi pandemi (Covid-19)," tambah dia.

Namun Said Iqbal tak bisa memastikan apakah buruh akan terlibat aksi unjuk rasa mahasiswa di Istana Merdeka atau tidak.

Presiden KSPI, Said Iqbal. (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso)

"Saya rasa ada yang ikut aksi di DPR RI atau Istana," ucap Said Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, 5.000 mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka.

5.000 mahasiswa yang akan berunjuk rasa itu berasal dari 300 universitas di seluruh Indonesia.

Halaman
123

Berita Terkini